Jakarta, 22 Mei 2025 Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa dokumen ijazah mantan Presiden RI ke-7, Ir. H. Joko Widodo, adalah asli dan sah. Hal ini disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta.
Penyelidikan dan uji forensik yang mendalam dilakukan terhadap ijazah tersebut, melibatkan pemeriksaan 39 saksi, termasuk pihak Universitas Gajah Mada (UGM), alumni, dosen, serta pihak SMA. Meskipun ada laporan mengenai dugaan ijazah palsu yang mencantumkan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 UU Sistem Pendidikan Nasional, hasil pendalaman ini tidak menemukan indikasi tindak pidana.
“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” jelas Brigjen Pol. Djuhandhani.
Pernyataan ini diharapkan dapat menutup isu yang beredar mengenai keaslian ijazah Joko Widodo dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pendidikan yang diperolehnya.






