Jakarta 20/5/2025,Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil menangkap enam orang pelaku yang terlibat dalam grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Penangkapan ini dilakukan di beberapa wilayah Pulau Jawa dan Sumatera, menyusul viralnya grup yang memuat konten eksploitasi anak dan membuat geram masyarakat.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, para pelaku berperan sebagai admin grup serta anggota aktif yang mengunggah foto dan video seksual yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan berbagai barang bukti, termasuk komputer, handphone, sim card, serta dokumen video dan foto yang berkaitan dengan kejahatan tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap konten yang mencurigakan demi melindungi anak-anak dari eksploitasi.






