Berita

Dugaan Penipuan Rp100 Juta, Oknum Kades di Situbondo Terancam Dilaporkan Terkait Transaksi Jaminan Sawah Bermasalah

×

Dugaan Penipuan Rp100 Juta, Oknum Kades di Situbondo Terancam Dilaporkan Terkait Transaksi Jaminan Sawah Bermasalah

Sebarkan artikel ini

BRANTAS NEWS SITUBONDO — Kasus dugaan penipuan dan mal administrasi yang melibatkan pejabat publik kembali mencuat di Kabupaten Situbondo. Seorang warga bernama Sahriyanto (Pihak Kedua) secara terbuka mengungkap kerugian materiil hingga Rp100 juta akibat transaksi pinjam uang dengan jaminan lahan sawah yang diduga bermasalah, yang melibatkan salah satu oknum Kepala Desa (Pihak Pertama).

Berdasarkan dokumen Surat Keterangan Pinjam Uang dengan Jaminan Sawah tertanggal 23 Januari 2025 yang diperkuat dengan kuitansi resmi serta tanda tangan bermeterai, transaksi tersebut mencantumkan penyerahan uang tunai sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah).

Dalam surat perjanjian tersebut, oknum Kades terebut menjaminkan tanah sawah milik sendiri atas nama sertifikat SUYONO dengan nomor 00140 yang terletak di Dusun Pagar. Perjanjian itu juga turut mencantumkan tanda tangan mengetahui dari Pemerintah Desa serta tandatangan saksi-saksi.

Namun, alih-alih mendapatkan hak garap seperti yang tertuang dalam poin perjanjian di mana Pihak Kedua diberikan hak menggarap tanah sawah selama pinjaman belum dilunasi korban justru mendapati kenyataan pahit di lapangan.

“Saat kami akan menggarap sawah tersebut, ternyata di lapangan sudah ada pihak lain yang mengaku pemiliknya. Padahal, uang sudah diserahkan penuh dan ada perjanjian tertulisnya,” ujar perwakilan korban dengan nada kecewa.

Kondisi ini memicu tanda tanya besar terkait integritas dan keabsahan objek jaminan yang digunakan oleh oknum pejabat desa tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak korban mendesak adanya iktikad baik dan penyelesaian konkret dari oknum Kades tersebut, mengingat besarnya nominal kerugian yang telah disetorkan serta potensi pelanggaran hukum dalam transaksi yang mencatut jabatan publik ini.