SITUBONDO, Brantas News— Proses seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa di Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, telah mencapai tahapan krusial, yaitu pelaksanaan ujian. Dua orang calon masing-masing satu dari Dusun Sabrang dan satu dari Dusun Belikeran bersaing untuk posisi perangkat desa yang tersedia, setelah keduanya dinyatakan lolos administrasi.
Ujian seleksi ini berlangsung pada Sabtu, 4 Oktober, dimulai pukul 08:00 hingga selesai. Pelaksanaannya mencakup tiga jenis tes utama: tes tulis, tes komputer, dan tes wawancara.
Sebelum ujian dimulai, panitia telah membacakan tata tertib seleksi. Ujian kali ini dihadiri oleh peserta, panitia penjaringan dan penyaringan, Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, serta pendamping desa.
Tes Tulis Memiliki alokasi waktu 90 menit, Tes Komputer Diberikan waktu 20 menit,Tes Wawancara Waktu pelaksanaannya ditentukan oleh tim penguji dengan waktu maksimal yang berbeda-beda.
Tim seleksi yang dibentuk oleh Kepala Desa bertanggung jawab atas proses penilaian. Penilai Tes Tulis Bapak Sugeng dan Bapak Karel Ubaidillah dari unsur DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Penilai Tes Komputer Bapak Karel Ubaidillah dari unsur DPMD. Tim Penguji Wawancara Terdiri dari tiga pejabat wilayah setempat, yaitu: Bapak Ali Munir Camat Panarukan, Bapak Iptu Harsono Kapolsek Panarukan, dan Kapten Suwitno Danramil Panarukan.
Proses Penilaian
Nilai akhir akan didapatkan dari akumulasi bobot penilaian dari tes tulis, tes komputer, dan tes wawancara. Panitia menekankan bahwa hasil penilaian tim seleksi ini akan menjadi keputusan mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Keputusan ini kemudian akan menjadi acuan bagi Kepala Desa dalam menentukan calon terpilih.
Acara pembukaan seleksi dihadiri oleh sejumlah tamu undangan dan pejabat penting, antara lain Kepala Desa Wringin Anom Bapak Miskali, Kepala Bidang Bina Desa Kabupaten Situbondo, Camat Panarukan, Kapolsek Panarukan, dan Danramil Panarukan.
Dalam sambutannya, panitia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seluruh tahapan proses seleksi dan mendoakan kelancaran serta semangat bagi kedua calon peserta yang mengikuti tes. Mereka juga menegaskan kembali komitmen untuk menjalankan proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.






