Berita

Diduga Ilegal, Polda Jatim Tangkap 4 Pelaku Tambang di Situbondo

432
×

Diduga Ilegal, Polda Jatim Tangkap 4 Pelaku Tambang di Situbondo

Sebarkan artikel ini

Situbondo, Brantas news ID,22 Juli 2025 Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim)  mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Kendit , Kabupaten Situbondo. Penangkapan ini dilakukan setelah Polda Jatim menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas penambangan Di Duga tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut.

Keempat pelaku yang ditangkap terdiri dari dua orang diduga operator, satu orang diduga pemilik tambang, dan satu orang diduga penjaga tambang. Aktivitas pertambangan yang mereka jalankan diduga tidak memiliki izin lengkap, termasuk Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) dan dokumen UKL-UPL. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak kerusakan lingkungan yang signifikan. Selain itu, diduga juga terdapat pelanggaran terkait kurangnya transparansi dan informasi publik di lokasi tambang.

Polda Jatim menyatakan bahwa keempat pelaku kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polda Jatim dalam menegakkan peraturan pertambangan dan melindungi lingkungan di Situbondo. Pihak kepolisian berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik pertambangan ilegal serupa di masa mendatang. Polda Jatim juga berharap langkah ini dapat berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Situbondo.

error: