SITUBONDO, Brantas News– Gelar “Kabupaten UMKM Naik Kelas” yang baru saja disematkan oleh Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI pada awal Juli 2025 kepada Situbondo membawa optimisme. Namun, di balik euforia tersebut, fakta di lapangan menunjukkan gambaran yang kontras, jumlah pembeli di pasar lokal Situbondo justru cenderung berkurang akibat penurunan daya beli masyarakat.
Pernyataan yang dilontarkan oleh Wakil Bupati Situbondo, Ibu Ulfiyah, menjadi indikator kuat. Beliau mengakui bahwa pertumbuhan ekonomi Situbondo pada tahun 2024 melambat, mencatat angka 4,81% dari sebelumnya 4,90% di tahun 2023. Salah satu pemicu utama perlambatan ini adalah melemahnya daya beli masyarakat.
Bagi ribuan pelaku UMKM di Situbondo, penurunan daya beli ini terasa langsung pada omzet harian mereka. Produk-produk unggulan daerah, mulai dari olahan hasil laut, kerajinan tangan, hingga kuliner khas, kini lebih sulit terserap oleh pasar lokal. Masyarakat cenderung memprioritaskan pengeluaran untuk kebutuhan pokok, menunda pembelian barang sekunder atau tersier.

“Kalau dulu, akhir pekan atau ada acara, pembeli lumayan ramai. Sekarang, hari biasa sepi, akhir pekan juga tidak banyak beda,” ujar pemilik toko oleh-oleh di pusat kota Situbondo. “Katanya mau naik kelas, tapi kok pembeli malah makin sedikit yang belanja non-kebutuhan pokok.”
Situasi ini menciptakan tantangan besar bagi UMKM. Meskipun pemerintah berupaya mendorong mereka “go global” atau “naik kelas” melalui berbagai pelatihan dan fasilitasi akses pasar daring, pondasi utama yaitu pasar domestik justru sedang goyah. Jika produk sulit laku di pasar sendiri, upaya untuk menembus pasar yang lebih besar tentu akan menjadi lebih berat.
Predikat “Kabupaten UMKM Naik Kelas” seharusnya menjadi pemicu bagi peningkatan ekonomi, salah satunya melalui peningkatan penjualan dan ekspansi UMKM. Namun, penurunan daya beli masyarakat mengindikasikan adanya disonansi antara harapan dan kenyataan di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Situbondo kini memiliki pekerjaan rumah ganda, tidak hanya terus membina UMKM agar berdaya saing, tetapi juga mencari strategi konkret untuk memulihkan dan meningkatkan daya beli masyarakat. Tanpa daya beli yang kuat, roda ekonomi UMKM akan sulit berputar maksimal, dan predikat yang disematkan mungkin belum akan terasa dampaknya secara merata bagi seluruh masyarakat Situbondo.






