SITUBONDO, BRANTAS NEWS.ID, Pelaksanaan pekerjaan revitalisasi di RA Koma Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Ulum, yang berlokasi di Desa Pokaan, menuai sorotan. Sejumlah aktivis menemukan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut di lokasi.
Pantauan yang dilakukan oleh Fajar dari LSM Penjara Indonesia, bersama Wahyudi Karsono dan Suli dari LSM Teropong, menemukan beberapa hal yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur pelaksanaan pekerjaan yang berlaku.

Kejanggalan pertama yang ditemukan di lokasi adalah tidak adanya papan informasi proyek yang dipasang. Padahal, papan informasi tersebut sangat penting untuk memberikan keterangan kepada masyarakat terkait sumber anggaran, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, serta rincian pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
Kami tidak menemukan papan informasi proyek di lokasi. Masyarakat berhak tahu, anggaran ini berasal dari mana, berapa nilainya, dan bangunan mana yang sebenarnya akan direvitalisasi,” ungkap para aktivis.
Tanpa adanya papan informasi, masyarakat sulit memperoleh kejelasan mengenai transparansi penggunaan anggaran publik dalam proyek tersebut.
Temuan selanjutnya berkaitan dengan aspek keselamatan kerja dan kualitas pekerjaan. Di lokasi proyek, tidak ditemukannya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh para pekerja, yang seharusnya menjadi kewajiban utama dalam setiap kegiatan konstruksi demi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Selain itu, aktivis juga mencatat bahwa pembesian yang digunakan dalam pekerjaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya berlaku. Hal ini dikhawatirkan dapat berdampak pada kualitas dan ketahanan bangunan yang sedang dikerjakan.
Saat tim berada di lokasi pekerjaan, konsultan perencana, konsultan pengawas, pihak pelaksana, maupun tim penerima pekerjaan tidak ada yang hadir di lokasi. Demikian pula, perwakilan dari pihak yayasan Ar-Ruwalah selaku pengelola tidak ditemukan di tempat.
Saat berusaha mengonfirmasi berbagai temuan tersebut kepada pihak yayasan, para aktivis belum mendapatkan tanggapan maupun konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.
Temuan-temuan ini menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap setiap penggunaan anggaran, baik yang bersumber dari dana pemerintah maupun masyarakat. Transparansi melalui papan informasi, penerapan standar keselamatan kerja, serta pengawasan langsung di lapangan adalah hal-hal mendasar yang tidak boleh diabaikan.

Masyarakat berhak mengetahui secara jelas peruntukan setiap dana yang digunakan, serta memastikan pembangunan yang dilaksanakan berkualitas, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan pihak terkait dapat segera memberikan penjelasan dan meluruskan berbagai kejanggalan yang ditemukan di lapangan.
(Brantas News)::(TIM )












