Berita

Aktivis LSM Teropong kembali mempertanyakan kelanjutan LPM tanah Mimbo dan penimbunan tanah Mimbaan ke Polres Situbondo

×

Aktivis LSM Teropong kembali mempertanyakan kelanjutan LPM tanah Mimbo dan penimbunan tanah Mimbaan ke Polres Situbondo

Sebarkan artikel ini

bondo, 23 Juli 2026

Aktivis LSM Teropong Wahyudi selaku pengaduan/pelapor kembali mendatangi Polres Situbondo untuk mempertanyakan kelanjutan LPM masalah tanah diduga masuk sempadan pantai/TN di dusun Mimbo, desa Sumberanyar, kecamatan Banyuputih, Situbondo berikut lahan pengganti penimbunan tanah di kelurahan Minbaan, kecamatan Panji, Situbondo.

 

Kepada awak media Wahyudi menjelaskan, “hari ini saya datang ke ruang Pidsus Polres Situbondo untuk menanyakan kelanjutan LPM terkait tanah di dusun Mimbo, desa Sumberanyar, kecamatan Banyuputih dan lahan pengganti untuk penimbunan tanah lahan pertanian dilindungi, saya sampaikan kepada publik bahwa saya tidak berhenti mengawal LPM saya, saya bersama warga akan terus memonitoring perkembangan demi perkembangan LPM saya, mohon kepada pihak APH dalam hal ini Polres Situbondo agar menindaklanjuti LPM saya secara normatif dan sesuai hukum”.

 

Pihak Polres Situbondo lewat penyidik menjelaskan, “saya masih menunggu jawaban dari kantor BPN/kantor pertanahan Situbondo terkait LPM sampean mas”.

 

Setelah lama tidak terdengar kabar beritanya terkait tanah diduga TN/sempadan pantai dusun Mimbo, desa Sumberanyar dan penimbunan tanah di kelurahan Minbaan, kecamatan Panji, Situbondo, aktivis LSM Teropong kembali menggaungkan pergerakannya tentang LPM yang sudah dilayangkan ke APH, dengan mendatangi Polres Situbondo.

 

Pewarta : tim