Gresik, Brantas News.ID Polda Jawa Timur melalui Polres Gresik berhasil menangkap seorang pria berinisial IDGAMU (44), yang merupakan admin grup Facebook “Cinta Sedarah”, yang kini telah diubah menjadi “Suka Duka”. Penangkapan dilakukan di Bali atas dugaan penyebaran konten pornografi.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga terkait unggahan tidak senonoh di grup tersebut. Polisi menyita ponsel tersangka, yang diketahui bahwa grup itu telah aktif sejak tahun 2022 dan memiliki lebih dari 32 ribu anggota.
Kabag Penum Biro Penmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago, S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan komitmen Polri dalam menjaga ruang digital dari konten-konten yang merusak moral. “Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan platform digital untuk menyebarkan konten-konten yang merusak moral dan nilai sosial masyarakat. Ini adalah bukti bahwa Polri serius dalam memantau serta menindak penyimpangan di ruang siber,” ujarnya pada Sabtu (24/5).
Penyidikan kasus ini masih berlangsung dengan dukungan lintas instansi untuk memastikan tindakan tegas terhadap pelanggaran serupa.






