SITUBONDO Abd Faruq Khamsi, S.H., S.Hi., seorang pengacara muda asal Situbondo, kini menjadi sorotan publik. Bukan karena kasus-kasus besar yang ditanganinya, melainkan karena dedikasinya dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu. Faruq dikenal sebagai advokat yang humanis dan rendah hati, tidak segan memberikan pendampingan hukum pro bono kepada warga yang membutuhkan.
“Saya terinspirasi pesan orang tua untuk membantu yang lemah,” ujar Faruq saat ditemui di kantornya, Kamis (10/7/2025). Komitmen ini tercermin dalam penanganan berbagai kasus, mulai dari sengketa tanah, KDRT, hingga advokasi korban kriminalisasi. Ia juga aktif melakukan penyuluhan hukum di desa-desa terpencil.
Lebih dari sekadar advokat, Faruq juga menjadi motivator bagi kliennya. Ia memberikan dukungan psikologis agar mereka tetap kuat menghadapi proses hukum. Pendekatan empatik ini mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan.
Latar belakang pendidikannya di bidang hukum perdata dan hukum Islam memberikannya wawasan komprehensif dalam menangani kasus-kasus kompleks. Saat ini, Faruq tengah merintis lembaga bantuan hukum mandiri yang fokus pada kasus pro bono di Situbondo dan sekitarnya. Upaya ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan akademisi.
Keberadaan Abd Faruq Khamsi menjadi bukti bahwa nilai-nilai kepedulian sosial masih relevan dalam dunia hukum. Ia menjadi inspirasi di tengah krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.






