Berita

Satlantas Polres Situbondo Luncurkan Program “SIMPEL”, Dorong Pelajar Tertib Berkendara Sejak Dini  

×

Satlantas Polres Situbondo Luncurkan Program “SIMPEL”, Dorong Pelajar Tertib Berkendara Sejak Dini  

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO ,Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Situbondo terus berinovasi dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menurunkan potensi kecelakaan di kalangan remaja dan pelajar. Melalui program unggulan bertajuk “SIMPEL” atau SIM Pelajar, kepolisian berkomitmen memberikan kemudahan layanan sekaligus memperkuat edukasi keselamatan berkendara bagi siswa yang telah memenuhi syarat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Berdasarkan tampilan materi sosialisasi yang dipajang di halaman Markas Besar Polres Situbondo, program ini mengusung pesan yang jelas: “Sudah punya KTP, waktunya punya SIM juga.” Pesan ini ditujukan bagi pelajar yang telah memasuki usia 17 tahun ke atas—sesuai batas minimal usia sah untuk mengajukan permohonan SIM di Indonesia—agar segera melengkapi kelengkapan hukum saat menggunakan kendaraan bermotor.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa program SIMPEL disusun sebagai solusi atas maraknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelajar, antara lain berkendara tanpa SIM, melanggar batas kecepatan, hingga melakukan aktivitas balap liar.

Program ini tidak hanya memudahkan pelajar dalam mengurus administrasi perizinan berkendara, tetapi juga menanamkan kesadaran bahwa berkendara di jalan raya memerlukan kelayakan hukum serta tanggung jawab penuh atas keselamatan diri maupun orang lain,” ungkap AKP Nanang Hendra Irawan saat mewakili Kapolres Situbondo.

Selain layanan pengurusan yang disederhanakan, pelaksanaan program ini juga disertai pembekalan materi ujian teori dan praktik secara menyeluruh. Hal ini bertujuan memastikan setiap pemohon tidak hanya sekadar memiliki dokumen sah, tetapi juga menguasai pengetahuan dasar aturan lalu lintas serta keterampilan mengemudi yang aman dan tertib.

Pihak kepolisian berharap inisiatif ini dapat didukung sepenuhnya oleh pihak sekolah serta orang tua wali murid. Dukungan tersebut diharapkan berupa pengawasan dan pengingatan agar anak-anak tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memiliki SIM yang sah, sehingga tercipta lingkungan berkendara yang aman, tertib, dan berbudaya hukum di wilayah Situbondo.