Berita

Sinergi TNI-Polri Perkuat Pencegahan Narkoba, Polres Situbondo Sosialisasikan Program P4GN

×

Sinergi TNI-Polri Perkuat Pencegahan Narkoba, Polres Situbondo Sosialisasikan Program P4GN

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO  Komitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba terus diperkuat melalui sinergi TNI dan Polri. Satresnarkoba bersama Satbinmas Polres Situbondo menjadi narasumber dalam sosialisasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di Makodim 0823 Situbondo, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan yang diikuti personel TNI dari Kodim 0823 Situbondo dan Koramil tersebut menghadirkan Kasat Binmas Polres Situbondo IPTU Rachman Fadli Kurniawan, S.H., M.M., bersama KBO Resnarkoba Ipda Roby, S.H. M.H. sebagai narasumber.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR).

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Binmas IPTU Rachman Fadli Kurniawan mengatakan, perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memperkuat pemahaman personel TNI mengenai bahaya narkoba sekaligus meningkatkan sinergi TNI-Polri dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan bersama,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai Program P4GN yang meliputi pencegahan agar masyarakat tidak mencoba narkoba, pemberantasan jaringan peredaran gelap, penanganan penyalahgunaan narkotika, hingga upaya memutus mata rantai peredaran narkoba.

Kasat Binmas juga mengingatkan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan, keluarga, serta dapat berujung pada proses hukum.

“Narkoba merusak tubuh, otak, dan masa depan. Selain itu, penyalahgunaan maupun peredarannya merupakan tindak pidana dengan ancaman hukuman yang berat. Karena itu, jangan pernah mencoba dan jangan memberi ruang bagi peredaran narkoba,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, peserta diajak menerapkan prinsip 4M, yakni menjauhi narkoba, melawan peredarannya, melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan, serta menjadi generasi yang berprestasi. Masyarakat juga diimbau segera melapor melalui Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika.

Baca juga:
Penuh Kekeluargaan, Kapolres Situbondo Bersama Ketua Bhayangkari Hadiri Tasyakuran HUT PP Polri ke-27

Salah seorang peserta kegiatan, Serka A, mengaku sosialisasi tersebut memberikan tambahan wawasan mengenai bahaya narkoba sekaligus memperkuat komitmen personel TNI untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan di lingkungan masing-masing.

“Materi yang disampaikan sangat bermanfaat. Kami semakin memahami dampak narkoba dan pentingnya sinergi TNI-Polri dalam mencegah penyalahgunaan maupun peredarannya. Harapannya, ilmu ini juga bisa kami teruskan kepada keluarga dan masyarakat,” ungkapnya.