Berita

Saksi Mata Klaim Lihat Dugaan Penganiayaan Anak di Pasar Malam Gendit, Keluarga Korban Desak Polisi Percepat Penanganan

×

Saksi Mata Klaim Lihat Dugaan Penganiayaan Anak di Pasar Malam Gendit, Keluarga Korban Desak Polisi Percepat Penanganan

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO Penanganan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang anak yang terjadi di kecamatan kendit, Di area pasar malam Lapangan Gendit,Kecamatan kendit, Kabupaten Situbondo, kembali menjadi perhatian publik. Seorang saksi mata mengaku telah memberikan keterangan secara resmi kepada penyidik terkait peristiwa yang diduga menimpa korban berinisial Yuni.

Dalam keterangannya, saksi menjelaskan bahwa insiden bermula dari perselisihan antaranak di area permainan trampolin. Perselisihan tersebut sempat dilerai sehingga situasi dinilai telah mereda.

Namun, menurut pengakuan saksi, 29/06/ 2026 ,keadaan kembali memanas ketika seorang perempuan yang disebut sebagai ibu dari salah satu anak Terlapor, naik ke area permainan. Saksi mengaku melihat secara langsung perempuan tersebut menghampiri korban.

Korban diduga didorong hingga terjatuh, kemudian dipukul pada bagian dada,” ujar saksi dalam keterangannya kepada penyidik.

Saksi menjelaskan, saat kejadian dirinya berada di sisi timur area trampolin dengan jarak yang cukup dekat sehingga mengaku dapat melihat langsung rangkaian peristiwa tersebut.

Selain itu, saksi juga menyampaikan bahwa saat kejadian terdapat petugas yang berjaga di area permainan. Menurutnya, apabila terjadi perselisihan antaranak, penyelesaiannya seharusnya diserahkan kepada petugas maupun orang tua Anak  masing-masing tanpa menggunakan tindakan yang mengarah pada kekerasan tegas saksi kepda media ini.

Sementara itu, Harapan pihak keluarga korban berharap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo dapat menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan mempercepat proses penyelidikan maupun penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.