Berita

Diduga Langgar Ketentuan Teknis, Aktivis Teropong Timur Soroti Proyek Aspal di Kesambi Rampak, Siap Lapor ke Inspektorat

×

Diduga Langgar Ketentuan Teknis, Aktivis Teropong Timur Soroti Proyek Aspal di Kesambi Rampak, Siap Lapor ke Inspektorat

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO ,Proyek pengerasan jalan aspal di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, menjadi sorotan setelah tim pemantau independen Teropong Timur menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

 

Temuan tersebut diperoleh saat tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Sabtu (27/6/2026). Koordinator Lapangan Teropong Timur, Wahyudi, menyebut pihaknya menemukan dugaan penyimpangan yang dinilai berpotensi melanggar ketentuan teknis pekerjaan konstruksi jalan.

Menurut Wahyudi, pemasangan batu tepi atau batu penahan badan jalan terlihat tidak rapi, tidak sejajar, dan diduga belum memenuhi standar teknis yang semestinya diterapkan dalam pekerjaan infrastruktur jalan.

 

“Selain itu, kami juga tidak menemukan adanya Tempat Pengolahan Konstruksi (TPK) di lokasi pekerjaan. Padahal keberadaan fasilitas tersebut dinilai penting untuk menjamin kualitas pencampuran material aspal agar sesuai spesifikasi teknis,” ujar Wahyudi kepada media.

 

Ia menilai, apabila pencampuran material tidak dilakukan sesuai prosedur, kualitas konstruksi jalan berpotensi menurun sehingga umur layanan jalan menjadi lebih pendek dan berisiko cepat mengalami kerusakan.

 

Seluruh hasil temuan di lapangan, lanjut Wahyudi, telah didokumentasikan dalam bentuk foto dan catatan sebagai bahan laporan resmi yang akan disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Situbondo.

 

“Kami akan melaporkan temuan ini agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan anggaran pembangunan digunakan sesuai aturan sehingga masyarakat memperoleh hasil pembangunan yang berkualitas,” tegasnya.

 

Wahyudi juga mengaku telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Kesambi Rampak. Ia mendatangi kediaman Kepala Desa yang disebut sekaligus menjadi lokasi pelaksanaan pekerjaan tersebut. Namun, menurut pengakuannya, Kepala Desa tidak berada di tempat.

 

“Saya datang ke rumah Kepala Desa untuk meminta klarifikasi, tetapi beliau tidak ada. Sekretaris Desa juga tidak berada di lokasi, padahal pekerjaan tersebut berada di rumah Pak Sekdes,” ungkap Wahyudi.

Baca juga:
Ketua dan Sekretaris DPC Benteng Balada Situbondo Tegaskan Kesiapan Kawal Dugaan Praktik Mafia Tanah

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Pemerintah Desa Kesambi Rampak belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Warga setempat berharap proses pembangunan infrastruktur desa mendapat pengawasan yang maksimal sehingga seluruh pekerjaan dilaksanakan secara transparan, sesuai spesifikasi teknis, dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.