Situbondo – Maraknya aksi balap liar di Jalan Argopuro, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, menuai kecaman keras dari Ketua LSM Perjuangan Rakyat. Aktivitas yang kerap berlangsung di ruas jalan tersebut dinilai telah mengganggu ketertiban umum sekaligus membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Ketua LSM Perjuangan Rakyat RACHMAD HARTADI , menegaskan bahwa balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat. Menurutnya, aksi para pelaku yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di jalan umum berpotensi memicu kecelakaan yang dapat merenggut korban jiwa.
Kami sangat mengecam maraknya balap liar di Jalan Argopuro. Jalan raya adalah fasilitas umum yang harus digunakan dengan aman dan tertib, bukan dijadikan arena balapan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya pihak kepolisian, untuk meningkatkan patroli serta melakukan penindakan yang lebih tegas terhadap para pelaku balap liar. Langkah tersebut dinilai penting agar memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Selain penegakan hukum, Ketua LSM Perjuangan Rakyat mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para orang tua, agar ikut mengawasi anak-anaknya sehingga tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
LSM Perjuangan Rakyat berharap pemerintah daerah bersama aparat kepolisian segera mengambil langkah konkret dan berkelanjutan untuk memberantas balap liar di wilayah Situbondo. Dengan demikian, keamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna jalan dapat tetap terjaga. (Samsi)












