Situbondo, 21 Mei 2026
Aktivis LSM Teropong Wahyudi kembali mendatangi Mapolres Situbondo terkait pelaporan lima belas CV/kontraktor dan satu kepala desa di kabupaten Situbondo sebagai bentuk fungsi kontrol sosial atas penyerapan keuangan Negara.
Hampir dua jam sekjen DPP LSM Teropong memberikan keterangan kepada penyidik unit Tipikor Polres Situbondo.
Subtansinya adalah dugaan perbuatan melawan Hukum.
Pihak Unit Tipikor Polres Situbondo membenarkan adanya permintaan keterangan kepada Wahyudi selaku pelapor/pengadu terkait lima belas CV/kontraktor dan satu kepala desa di kabupaten Situbondo.
“Benar hari ini saya memenuhi undangan pihak penyidik Unit Tipikor Polres untuk memberikan keterangan atas beberapa CV/kontraktor rekanan yang melaksanakan kegiatan proyek di tahun 2025 dan atas kegiatan dana DD tahun 2026 yang dilaksanakan oleh kades Semiring, kecamatan Mangaran, Situbondo sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pencegahan dugaan tindak pidana KKN, saya akan kawal secara normatif demi tegaknya supremasi Hukum” ujar Wahyudi kepada awak media.
Aktivis LSM Teropong Wahyudi yang getol menyuarakan anti Korupsi (KKN) di segala sisi pemerintahan, menunjukan konsisten, tegas.
Pewarta : tim












