Berita

Menagih Peran: Mengapa Diaspora Pengusaha Ra’as Belum Terjamah?

×

Menagih Peran: Mengapa Diaspora Pengusaha Ra’as Belum Terjamah?

Sebarkan artikel ini

Oleh: Nurifan Hairi

Sumenep, Pulau Ra’as bukan sekadar titik koordinat di wilayah Kabupaten Sumenep. Lebih dari itu, pulau ini menyimpan potensi ekonomi besar dengan sumber daya manusia yang dikenal tangguh dan adaptif. Namun, realitas di lapangan menunjukkan kondisi yang kontras: Ra’as masih bergulat dengan persoalan klasik berupa keterbatasan infrastruktur dan stagnasi pembangunan.

Pasokan listrik yang kerap tidak stabil serta kondisi jalan yang rusak selama bertahun-tahun menjadi gambaran nyata ketertinggalan tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat potensi intervensi sebenarnya terbuka lebar melalui kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, khususnya para pengusaha asal daerah.

Perbandingan mencolok terlihat jika menilik Pulau Sapudi. Di wilayah tersebut, diaspora pengusaha lokal mulai mengambil peran aktif dalam pembangunan daerah. Keterlibatan itu tidak terjadi secara spontan, melainkan melalui pendekatan yang inklusif dirangkul, didengar, dan dilibatkan oleh pemerintah setempat.

Sebaliknya, di Kecamatan Ra’as, komunikasi antara pemerintah dan diaspora pengusaha terkesan stagnan. Momentum strategis seperti mudik Ramadhan yang seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai ajang konsolidasi ekonomi, justru berlalu tanpa forum dialog yang berarti.

Padahal, para pengusaha asal Ra’as yang tersebar di berbagai daerah—terutama di Bali—memiliki tiga kekuatan utama: jaringan luas, kapasitas modal, serta kelincahan dalam membaca peluang usaha.

Ketiga faktor ini merupakan modal penting yang dapat mendorong percepatan pembangunan daerah jika mampu disinergikan secara optimal.

Keterlibatan diaspora berpotensi membuka sejumlah peluang strategis, antara lain hilirisasi produk lokal, khususnya hasil laut dan pertanian, sehingga mampu menembus pasar nasional tanpa ketergantungan pada tengkulak.

Selain itu, investasi di sektor riil juga dapat menciptakan lapangan kerja baru, sehingga generasi muda Ra’as tidak lagi harus merantau karena keterbatasan ekonomi di daerah sendiri.

Lebih jauh, kolaborasi ini juga dapat menjadi katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk penyediaan energi dan perbaikan akses jalan, melalui skema kemitraan yang terarah dan berkelanjutan.

Untuk itu, diperlukan langkah konkret dari pemerintah kecamatan guna membangun ekosistem kolaboratif. Setidaknya terdapat empat strategi yang dapat segera diimplementasikan.

Pertama, pembentukan database diaspora pengusaha Ra’as secara valid dan terintegrasi. Tanpa basis data yang jelas, upaya koordinasi akan sulit dilakukan secara efektif.

Kedua, digitalisasi forum komunikasi melalui pembentukan wadah seperti Ra’as Economic Group berbasis platform daring. Forum ini dapat menjadi ruang interaksi aktif antara pemerintah,

tokoh masyarakat, dan pelaku usaha untuk membahas persoalan serta peluang investasi secara real time.

Ketiga, penyelenggaraan agenda tahunan bertajuk Ra’as Business Forum yang memanfaatkan momentum Ramadhan atau Idul Fitri. Forum ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi ruang strategis untuk mempresentasikan potensi daerah sekaligus menjaring komitmen investasi.

Keempat, pemberian insentif serta kemudahan perizinan bagi investor, khususnya putra daerah.

Pemerintah diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan memangkas birokrasi yang berbelit.

Pada akhirnya, kemajuan Pulau Ra’as tidak dapat semata-mata bergantung pada kebijakan pemerintah daerah atau keterbatasan anggaran negara.

Diperlukan pendekatan gotong royong modern yang melibatkan seluruh elemen, termasuk diaspora pengusaha sebagai kekuatan strategis yang selama ini belum tergarap optimal.

Jika pemerintah kecamatan tidak segera bertransformasi dari sekadar administrator menjadi fasilitator yang proaktif, maka Ra’as berisiko terus tertinggal dan hanya menjadi penonton di tengah laju kemajuan wilayah lain di sekitarnya.

Sudah saatnya pemerintah berhenti menjadi “penjaga kantor” dan mulai berperan sebagai “penjemput bola” demi mendorong kesejahteraan masyarakat Pulau Ra’as secara berkelanjutan.