Situbondo, Brantasnews – Praktik penulisan berita terkait proyek pembangunan infrastruktur kini mendapat sorotan tajam. Para jurnalis dan penulis berita didesak untuk mengedepankan fakta empiris di lapangan (investigasi) ketimbang membangun narasi negatif yang bersifat asumtif.
Kecenderungan untuk serta-merta melabeli sebuah proyek “tidak sesuai spesifikasi (spek)” atau berlindung di balik kata “diduga” tanpa data teknis yang valid, dinilai dapat merugikan banyak pihak dan membodohi publik dan kontraktor yang benar – benar bekerja.
Dalam dunia jurnalistik, kata “diduga” memang sering digunakan untuk asas praduga tak bersalah. Namun, penggunaan yang berlebihan tanpa disertai upaya verifikasi (cek dan ricek) justru menunjukkan kemalasan dalam penggalian fakta.
“Jangan sedikit-sedikit menulis ‘diduga mark-up’ atau ‘diduga asal jadi’ hanya karena melihat dari jauh. Penulis itu harus turun ke lapangan, pegang datanya, dan bandingkan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sebenarnya. Jika faktanya bagus, tulis bagus,” ujar Aktivis senior dari LSM Perjuangan Rakyat, Rachmad Hartadi.
Pentingnya Verifikasi Faktual
Menilai sebuah proyek fisik—baik itu jalan, jembatan, maupun gedung—memerlukan pemahaman teknis. Penulis tidak bisa hanya mengandalkan pengamatan visual sekilas.
Ada beberapa langkah yang seharusnya dilakukan sebelum memvonis sebuah proyek gagal atau tidak sesuai spek, yaitu :
Turun Langsung ke Lokasi. Melihat kondisi riil, bukan sekadar mendengar desas-desus.
Wawancara Pihak Teknis: Mengonfirmasi kepada pelaksana proyek, konsultan pengawas, atau dinas terkait mengenai kendala dan spesifikasi teknis.
Data vs Opini: Membedakan antara opini pribadi penulis dengan data teknis di lapangan.
Pemberitaan yang tidak berimbang dan cenderung menghakimi tanpa bukti memiliki dampak serius:
Pembunuhan Karakter: Merusak reputasi kontraktor atau pejabat pembuat komitmen (PPK) yang sebenarnya telah bekerja sesuai aturan.
Keresahan Publik: Masyarakat menjadi antipati terhadap pembangunan karena informasi yang tidak akurat.
Hambatan Pembangunan: Pelaksana proyek menjadi takut mengambil keputusan (kriminalisasi kebijakan) karena ancaman pemberitaan negatif yang tidak berdasar.
Jurnalisme yang sehat adalah jurnalisme yang cover both sides (berimbang) dan berbasis data. Jika sebuah proyek memang dikerjakan dengan baik dan sesuai standar di lapangan, media memiliki kewajiban moral untuk menyampaikannya sebagai bentuk apresiasi terhadap pembangunan daerah.
Sebaliknya, kritik boleh dilakukan, namun harus didasari oleh temuan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar opini yang dibungkus dengan kata “diduga”. (Red)






